Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ayah Kandung di Sikka Diduga Tiduri Tiga Putri Kandungnya, Truk F Harap Tidak Ada Upaya Damai

Ket Foto : Koordinator Truk-F Maumere, Sr. Fransiska Imakulata SSps, mengutuk keras tindak kekerasan seksual oleh seoarang ayah terhadap anak kandunya di Maumere

Menurut informasi yang dihimpun, tiga orang anak kandung dari pelaku telah memberikan keterangan yang mengungkapkan kronologi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung mereka.

Para korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah mereka, yang seharusnya menjadi pelindung mereka.Sr. Fransiska juga menyatakan keprihatinannya terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban, yang tidak hanya menghadapi kekerasan fisik, tetapi juga ancaman trauma mental akibat perbuatan ayah kandung mereka.

“Bapak seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, bukan pelaku kekerasan. Masa depan mereka telah dihancurkan, dan kami akan terus berjuang untuk memastikan hak mereka mendapatkan keadilan,” ungkap Sr. Fransiska.

Baca Juga :  Paskalis Towari Meminta Polres Metro Jaya Jakarta Utara Untuk Segera Menangkap Pengecara Togi Silalahi

Truk-F Maumere juga menyampaikan desakan agar Polres Sikka segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya di Polres, bukan di Polsek.
Pihak Truk-f berharap agar kasus ini tidak diperlambat atau diabaikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi para korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  ​Wujudkan Institusi Bersih, Polres Ende Gelar Tes Urine Mendadak bagi Seluruh Personel

“Jika pihak Polres Sikka mencoba melakukan mediasi atau bahkan membiarkan kasus ini menghilang begitu saja, kami tidak akan segan melaporkannya kepada Komisi Perlindungan Anak. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” tegas Sr. Fransiska.

Pihak Truk-F Maumere berharap agar semua pihak memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasubsi PDIM Polres Sikka, IPDA Yermi Soludale, menyampaikan, pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia memastikan pihak kepolisian sudah melakukan pengambilan keterangan dari saksi dan korban, dan akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Fakta Hukum di Indonesia, Terduga Korupsi Fredie Tan Tidak Tersentuh Malah Peniup Peluit Justeru Dihukum

“Pelaku sudah ditahan, dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat,” jelas IPDA Yermi Soludale.