Terima Laporan PMKRI Terkait Dugaan Korupsi di Lembaga DPRD Ende, Kejaksaan Akan Lakukan Investigasi

(ENDE-MenitNusantara) Kejaksaan Negeri Ende akan melakukan investigasi terkait laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh salah satu anggota DPRD dari partai moncong putih.

Baca Juga :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Kejakasaan Negeri Ende melalui Kasi Intelijen, Nanda Yoga Rohmana kepada sejumlah awak media setelah menerima laporan PMKRI Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi lapangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Serah Bantuan Hewan Qurban Kepada Masjid Baiturrahman Boawae
Ket Foto : Ketua PMKRI Ende Bersama Anggota Saat Menyerahkan Dokumen Dugaan Korupsi