(ENDE-MenitNusantara) Kejaksaan Negeri Ende akan melakukan investigasi terkait laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh salah satu anggota DPRD dari partai moncong putih.
Kejakasaan Negeri Ende melalui Kasi Intelijen, Nanda Yoga Rohmana kepada sejumlah awak media setelah menerima laporan PMKRI Ende mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan investigasi lapangan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.