(NAGEKEO-MenitNusantara.com) Warga di tiga desa di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, yakni Desa Utetoto, Desa Odaute, dan Desa Nataute, hingga kini disebut belum mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo setelah gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Desa Odaute, Ignasius Dita, kepada media ini. Ia mengatakan, pihak desa telah memasukkan data masyarakat terdampak gempa kepada pemerintah, namun bantuan kebutuhan dasar bagi warga hingga kini belum diterima.
“Memang sampai saat ini belum ada bantuan pascagempa dari pemerintah kabupaten. Kami sudah memasukkan data. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Nagekeo dapat membantu masyarakat, terutama sembako, karena masih ada warga yang mengungsi secara mandiri di luar rumah,” ujar Ignasius.

Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan perhatian serius karena sebagian warga memilih tidak kembali ke rumah akibat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan dan kekhawatiran terhadap gempa susulan.
Di Desa Odaute sendiri, tercatat sedikitnya 21 rumah warga mengalami rusak berat, sementara rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
Tidak hanya rumah warga, sejumlah fasilitas umum juga terdampak. Di antaranya ruangan TK, bangunan sekolah dasar, serta gereja yang mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda.
“Sebagai kepala desa, saya meminta agar kondisi ini juga menjadi perhatian pemerintah. Bukan hanya rumah warga, tetapi fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah juga mengalami kerusakan,” katanya.
DPRD Nagekeo Minta Pemerintah Segera Turun
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, meminta pemerintah daerah segera memberikan bantuan kepada masyarakat di tiga desa tersebut.
Ia menilai warga Desa Utetoto, Desa Odaute, dan Desa Nataute merupakan bagian dari masyarakat yang turut terdampak bencana gempa sehingga kebutuhan dasar mereka harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kami berharap pemerintah daerah segera membantu masyarakat di tiga desa tersebut karena mereka juga merupakan korban gempa,” ujar Elias.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












