Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

“Rencana Pembanguanan Gerai Indomaret di Nangaroro: Antara Cahaya Investasi dan Bayang-Bayang Ekonomi Rakyat”

Rencana Pembanguanan Gerai Indomaret di Nangaroro: Antara Cahaya Investasi dan Bayang-Bayang Ekonomi Rakyat”

Oleh : Naris G Tursa

Mantan Ketua Perhimpuan Mahasiswa Nagekeo Kupang (Permasna)

Wakil Presidium GERMAS PMKRI Kupang

(Nagekeo-Menitnusantara.com) Rencana kehadiran gerai Indomaret di Kelurahan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, bukan sekadar kisah tentang sebuah bangunan baru yang akan berdiri. Lebih jauh dari itu, persoalan ini menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana pembangunan seharusnya berjalan, dan siapa yang harus menjadi prioritas ketika kepentingan investasi bertemu dengan kehidupan ekonomi masyarakat kecil.

Investasi adalah bagian penting dari pertumbuhan daerah. Kehadirannya dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari sisi pertumbuhan angka dan masuknya modal. Di balik setiap kebijakan ekonomi, ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari kios kecil, warung sederhana, dan usaha yang dibangun dengan perjuangan panjang.

Baca Juga :  Refleksi Hukum atas Peristiwa Gagal Landing Pesawat Wings Air jenis ATR di Bandara H. Arubusman Ende

Karena itu, rencana pembangunan ritel modern di dekat pasar tradisional dan diantara kios-kios kecil perlu dilihat secara lebih kritis. Apalagi, rencana pembangunan gerai tersebut berada di atas lahan milik salah satu anggota DPRD Nagekeo yang secara terbuka menjadi pihak yang sangat aktif mendukung kehadiran Indomaret tersebut.

Situasi ini tentu menjadi perhatian publik. Bukan karena seseorang tidak boleh memiliki aset pribadi atau mendukung investasi, tetapi karena pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga :  Futsal Kapolres Ende Cup 2026 Resmi Bergulir, Polri Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Melalui Olahraga

Pembangunan ekonomi harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: apakah keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas, atau berpotensi menciptakan keuntungan yang lebih besar bagi pihak tertentu?

Kekhawatiran 29 pelaku UMKM di Kelurahan Nangaroro bukanlah suara penolakan terhadap kemajuan. Itu adalah suara masyarakat yang sedang mempertahankan ruang hidup ekonominya. Mereka bukan anti investasi, bukan anti perubahan. Mereka hanya meminta agar perubahan tidak datang dengan harga hilangnya sumber penghidupan mereka.

Kekhawatiran masyarakat Nangaroro juga sejalan dengan berbagai hasil penelitian dan pandangan para ahli ekonomi kerakyatan. Ekonom Indonesia almarhum Mubyarto sejak lama mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi harus berpihak kepada rakyat kecil sebagai pelaku utama ekonomi.

Baca Juga :  Respon Cepat ​Kapolres Ende Tinjau Lokasi Jalan Putus di Wewaria: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Menurutnya, ketika kekuatan modal besar dibiarkan bersaing secara langsung dengan usaha kecil tanpa perlindungan yang memadai, maka yang terjadi bukanlah persaingan sehat, melainkan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Revrisond Baswir yang menilai ekspansi ritel modern di berbagai daerah sering kali menimbulkan tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha tradisional. Menurutnya, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa investasi tidak mematikan ekonomi rakyat yang telah lebih dahulu tumbuh dan menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.