Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satreskrim Polres Ngada Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Reporter : Rian Nulangi Editor: Rian Nulangi

(BAJAWA, MenitNusantara.com) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan pada 7 Juni 2026. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Buser Satreskrim Polres Ngada.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah hitam yang diparkir di depan Gereja Katolik St. Yosep Bajawa, Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Baca Juga :  Wartawan Florespos.net- Siap Maju Pikades Aeramo, Usung Semangat To'o Jogho Waga Sama

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada yang dipimpin Kanit Buser bersama personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari mengumpulkan keterangan korban, berkoordinasi dengan sejumlah informan, hingga menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Baca Juga :  Buka SPMB Tahun Akdemik 2026/2027, Stikes Nusantara Kupang Gratiskan Leptop Bagi Mahasiswa Baru 

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada 20 Juli 2026, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai di wilayah Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi bersama korban dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan.

Dalam pengembangan awal, petugas juga mengamankan seseorang yang diduga membeli kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga :  Viral! Pesan Camat Ende soal Kontribusi ASN untuk Tim Bupati Cup 2026, Tegaskan Bersifat Sukarela dan Tanpa Paksaan

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga pada 21 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial J.S.B. (21) di wilayah Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Sumber: Menitnusantara.com