Lebih jauh, Feliksius menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal bangunan yang dibongkar, tetapi menyangkut wajah tata ruang Kota Ende yang hingga kini dinilai belum memiliki arah pembangunan yang jelas dan terintegrasi. Jika pemerintah terus melakukan penggusuran tanpa konsep yang matang, maka yang terjadi hanyalah kekacauan tata kota dan penderitaan masyarakat kecil.
Dalam situasi ini, organisasi mahasiswa dan Cipayung Kota Ende diminta untuk tidak tinggal diam. Sebagai representasi kekuatan intelektual dan moral mahasiswa, Cipayung harus mengambil sikap kritis dan mendesak Pemerintah Kabupaten Ende agar segera melakukan pembenahan tata ruang secara menyeluruh serta membuka secara transparan alokasi anggaran pembangunan terhadap kawasan yang telah digusur.
Mahasiswa dan Cipayung Kota Ende juga didorong untuk mengawal proses kebijakan publik agar pembangunan tidak berjalan secara sepihak dan mengorbankan masyarakat kecil. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik: berapa anggaran yang tersedia, bagaimana konsep penataannya, kapan pembangunan dilakukan, dan apa solusi konkret bagi masyarakat terdampak.
“Kalau hari ini pemerintah menggusur dengan alasan penataan kota, maka rakyat juga berhak menuntut kejelasan konsep tata ruang dan transparansi anggaran. Jangan sampai penggusuran hanya menjadi proyek pencitraan tanpa arah pembangunan yang nyata,” tutup Feliksius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










