Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penggusuran Tanpa Kepastian Penataan Dinilai Melukai Rasa Keadilan Masyarakat Ende

(Kupang-MenitNusantara.com) Gelombang kritik publik terhadap kebijakan penggusuran dan penertiban aset daerah di Kabupaten Ende terus bermunculan. Masyarakat menilai pemerintah daerah terkesan tergesa-gesa melakukan penggusuran, sementara konsep tata ruang, penataan kawasan, hingga kesiapan anggaran pembangunan justru belum jelas arah dan kepastiannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: untuk apa penggusuran dilakukan jika pemerintah sendiri belum memiliki kesiapan anggaran dan desain pembangunan yang matang terhadap lokasi yang sudah ditertibkan? Hingga hari ini, sejumlah titik yang telah digusur justru terlihat terbengkalai tanpa kejelasan fungsi dan penataan lanjutan. Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa pemerintah lebih fokus menggusur daripada membangun.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Cheroline Makalew Ajak Milenial di Manokwari Amalkan Pancasila

Tokoh pemuda Ende, Feliksius Jewa Dawi, menilai pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, penggusuran tanpa kesiapan konsep tata ruang dan alokasi anggaran yang jelas merupakan bentuk kebijakan yang tidak matang.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar, Cheroline Makalew Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Papua Barat

“Jangan sampai pemerintah hanya menunjukkan kekuasaan untuk menggusur, tetapi gagal menunjukkan kapasitas dalam membangun dan menata kembali kawasan yang sudah dihancurkan. Hari ini rakyat melihat banyak lokasi yang sudah digusur justru dibiarkan kosong tanpa arah yang jelas,” tegas Feliksius.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Ia juga menyoroti ketimpangan pola pembangunan dibandingkan beberapa daerah lain di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Di sana, penertiban kawasan umumnya dilakukan bersamaan dengan konsep pembangunan yang terukur, relokasi yang jelas, serta penataan ruang yang cepat dan terarah. Sementara di Ende, masyarakat justru dipertontonkan penggusuran tanpa kepastian pembangunan.