Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Drama di Gerbang Rujab: “Pelaporan yang Salah Alamat

Tudingan eksploitasi anak sekolah dalam demo pun tak kalah absurd. Tim sukses bupati secara agresif mengemas kehadiran pelajar sebagai tindak kriminal. Namun, secara akademis, mereka gagal membedakan antara partisipasi politik dan eksploitasi material.

Anak-anak Ndao hadir bukan untuk dipekerjakan, melainkan untuk memberikan kesaksian atas ancaman terhadap masa depan mereka. Menuntut mereka tinggal diam di rumah saat dapur orang tua mereka hendak diratakan adalah bentuk domestikasi paksa. Tuduhan eksploitasi ini hanyalah red herring—taktik pengalihan isu untuk menutupi fakta bahwa kebijakan penguasa-lah yang sebenarnya mengeksploitasi masa depan anak-anak itu dengan ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga :  Menggelar Pelatihan Peningkatan Literasi, Ketua (FTBM) NTT Apresiasi SMA Santa Angela Atambua

Politik Bullying Melalui Meja Hijau

Langkah melaporkan mahasiswa ke polisi adalah pola klasik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation). Ini adalah gaya “premanisme legal” yang bertujuan untuk meletihkan gerakan rakyat melalui proses hukum yang berbelit. Tujuannya bukan keadilan, melainkan intimidasi.

Namun, langkah ini bisa menjadi bumerang bagi Bupati Benediktus. Jika kepolisian Ende memproses laporan yang lemah secara fakta locus (lokasi) dan motif, maka publik akan melihat adanya kolusi kekuasaan antara eksekutif dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Sembunyi di Balik Pintu Rujab: Pelarian Sang Bupati Ende dari Konflik Ndao.

Menanti Kedewasaan di Menara Gading

Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan yang alergi terhadap keramaian rakyat adalah kekuasaan yang sedang goyah. Ibu Cicih dan Bupati Benediktus seharusnya sadar bahwa keamanan sejati seorang pemimpin bukan datang dari Brikade polisi atau laporan pidana, melainkan dari penerimaan rakyat.

Jika setiap kritik dibalas dengan laporan polisi, maka Ende sedang bergerak menuju otokrasi kecil yang pengap. Singgasana Rujab seharusnya menjadi tempat merumuskan solusi, bukan menjadi pusat pelaporan warga yang sedang memperjuangkan hak untuk tidak lapar. Pada akhirnya, rakyat akan menilai: siapa yang lebih terganggu psikisnya? Pejabat yang mendengar orasi, atau rakyat yang melihat masa depannya hendak digilas buldozer?

Baca Juga :  Keropos di Balik Mimik : Anatomi Ilmiah Pemimpin "Baper"

“Hukum tidak boleh menjadi perisai bagi penguasa yang anti-kritik. Saat peluit pelaporan ditiup untuk membungkam lapar, saat itulah lonceng kematian demokrasi sedang berdentang.” – Salam Hangat dari Kota Karang Untuk Ibu Cicih Badeoda.