Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tuding Provokator, PMKRI Cabang Ende Gugat Bupati Yosef Ke Kemendagri. 

Ia menuturkan, dalam waktu dekat PMKRI cabang Ende juga akan melaporkan Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda ke Polres Ende atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya pulang dari sini ( jakarta) kami akan laporkan lagi bupati Yosef di polres Ende, ” Terangnya

Selain Bupati Yosef, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende Daniel Turot juga melaporkan Camat Ende tengah Yofan Pasa dan Satpol-pp kabupaten Ende.

Baca Juga :  Kapolres Ende Hadiri Istighotsah dan Sholawat Bersama Majelis Dzikir Rijalul Anshor

Camat Ende tengah dan satpol-pp Ende dilaporkan atas tindakan intimidasi terhadap aktivis PMKRI cabang Ende pada 13 April 2026 lalu.

Selain melakukan intimidasi Camat Ende tengah bersama satpol-pp Ende diduga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas (Meja) milik marga juang PMKRI cabang Ende.

“Ini bukan sekadar perusakan fasilitas, ini adalah serangan terhadap nalar kritis kami! Bupati yang menyebut kami provokator dan membiarkan aparatnya mengintimidasi mahasiswa adalah pemimpin yang sudah mati rasa kemanusiaannya,” tegas Daniel.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo Dengan Resmi Membuka Turnamen Futsal GMP Cup Nangaroro Tahun 2025

Daniel menegaskan bahwa keterlibatan Camat dan Satpol PP dalam aksi anarkis tersebut tidak mungkin terjadi tanpa restu dari pucuk pimpinan daerah. Oleh karena itu, dalam laporan resminya, PMKRI mendesak Kemendagri untuk segera mengirimkan tim investigasi dan memberikan sanksi pencopotan bagi para pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  Ramadhan di Tanah Papua: Cheroline Chrisye Makalew Teguhkan Empat Pilar Kebangsaan

Ia menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut sampai adanya tindaklanjut dari kemendagri.

“Kami sudah konsolidasi semua teman teman PMKRI se-NTT untuk kawal proses ini, ” Tuturnya.

Sementara itu Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum merespon.