(Ende-Menitnusantara) Polemik aktivitas tambang galian C di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, terus menjadi perhatian publik. Persoalan ini sebelumnya turut dibahas dalam rapat terbuka yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu strategis daerah.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ikatan Mahasiswa Nangapanda Kupang (IMAN Kupang) secara resmi menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Ketua Umum IMAN Kupang, Allan Eden menegaskan bahwa sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan dan kesejtraan masayarakat kami mendesak pemerintah untuk segera menutup aktivitas tambang tersebut.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menutup tambang galian C di Nangapanda. Jika aktivitas ini terbukti merusak lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat, maka tidak boleh dibiarkan terus beroperasi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Allan Eden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













