Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tambang Milik PT Novita Karya Taga Ancam Keselamatan Warga, Romo Fransiskus Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha

“Terkait izin semua mulai dari izin Eksplotasi usaha pertambangan (IUP) maupun izin operasi (OP) semua lengkap. Terus apa yang disampaikan warga terkait pengikisan dan penurunan hasil panen itu semua tidak benar pak. Kalau mereka bilang terjadi pengikisan di mana dan siapa pemilik lahanya. Kita punya kontrak yang legal dengan para pemilik lahan sepanjang sungai yang kita lakukan penambangan. Jadi warga yang mengeluh warga yang mana. apakah ada hasil penelitian yang mengatakan demikian. Jangan sampai ada asumsi liar. Saya mau ada tim analisi yang komprehensif yang benar dan yang bisa di pertanggungjawakan.

Ket Foto : Vinsensius, Kepala Produksi PT Novita Karya Taga

Vinsensius juga mengatakan bahwa terkait pengeluhan warga terhadap limbah dari pertambangan yang membuat warga mengalami gatal saat mandi itu tidak benar karena perusahaannya tidak membuang limbah di kali tapi ada penampungan limbah.

“Kalau kita disini ada penampungan limbah. Dan limbah kita disini palingan oli mesin dan itu kita bongkar bukan setiap hari. Dia ada jangka waktu, jadi kalau bilang ada limbah itu tidak benar. Kita butuh kajian konhompresif. Jadi kalau ada yang bilang kita membuang limbah di kali itu tidak benar. Karena kita juga mandi di kali yang sama.

Baca Juga :  Dukung Tim Persena Nagekeo di ETMC XXXlll, Wakil Bupati Minta Junjung Tinggi Sportivitas
Ket Foto : Salinan Izin Usaha Pertambangan

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kita juga menyiapkan dana sosial Corporate Social Responsibility atau (CSR) untuk masyarakat dengan melakukan berbagai skema penawaran termasuk tambal sulam perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas mobilisasi. Dan itu lakukan setiap tahun. Ungkap vinsen.

Pastor paroki Santo Erduardus Nangapanda romo Fransiskus Xaverius Gado Tonda saat di minta tanggapan terkait apa yang di keluhkan warga Desa Sanggaroro dan beberapa warga di sekitar lokasi tambang lainya mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi dua bulan setelah bertugas di sana.

“Waktu baru dua bulan saya bertugas di sini umat datang menyampaikan persoalan Eksploitasi tambang milik PT Novita Karya Taga yang mengancam pemukiman warga serta hasil pertanian kepada saya. Mereka menyampaikan apa yang menjadi keresahan yang selama ini mereka alami dan meminta untuk mencarikan solusi bersama”.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo, Idul Fitri Momentum Mempererat Tali Silaturahmi Dan Toleransi
Ket Foto : Pastor paroki Santo Erduardus Nangapanda romo Fransiskus Xaverius Gado Tonda

Romo Fransiskus menjelaskan bahwa dirinya sudah berusaha untuk mencarikan solusi dan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan semua stakeholder baik dengan Gubernur NTT maupun kadis ESDM provinsi NTT.

“Sejalan dengan misi gereja dan yang mulia Bapak Uskup Agung Ende terkait penolakan segala bentuk Eksplotasi yang merusak lingkungan saya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan ibu kadis ESDM provinsi NTT lewat pesan WhatsApp. Saya menyampaikan persoalan yang saya dapatkan dari umat dan waktu saya turun langsung di lokasi tambang. Tetapi tanggapan mereka sampai hari ini datar saja. Jawabannya nanti kami monitor di lapangan, nanti kami akan turun. Tapi sampai sekarang tidak ada upaya untuk menyelesaikan keluhan masyarakat”.

Baca Juga :  Uskup Timika Tolak PSN Sawit: “Masyarakat Butuh Hutan, Bukan Kebun Kelapa Sawit”

Ketika disinggung bagaiman langkah selanjutnya yang akan di ambil pihak gereja terkait persoalan yang tengah dialami warga di lokasi tambang milik PT Novita Karya Taga dirinya mengatakan bahwa akan melakukan pertemuan dengan dewan pastoral Paroki (DPP) untuk mencari solusi dan menyikapi secara bersama sama.

“Sikap gereja saat ini jelas seperti apa yang pernah di sampaikan bapak Uskup bahwa menolak semua bentuk Eksplotasi yang terjadi di Flores. Karena apa yang menjadi persoalan umat adalah persoalan gereja dan apa yang menjadi persoalan gereja ada persoalan umat. Jadi kita minta pemerintah untuk segera mencabut izin operasi serta meninjau kembali terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL). Kalau tidak segera di hentikan maka dalam waktu dekat kita akan melakukan gerakan bersama dengan umat”. Ungkapnya (Rian Nulangi)