Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bertandang di Kejaksaan, PMKRI Ende Membawa Sejumlah Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPRD

Ket Foto : Sejumlah Kader PMKRI Saat Menyerahkan Dokumen Kepada Kejaksaan

(ENDE-MenitNusantara) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ende guna beraudiens sekaligus menyerahkan dokumen terkait sejumlah kasus korupsi yang merugikan Negara. Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Elegi Diatas Sempadan: Ketika Ambisi dan Ego Bupati dan Ibu Cicit Badeoda Menjadi Penjara Nurani 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le’u mengatakan bahwa perihal kedatangan PMKRI Cabang Ende ke kantor Kejaksaan Negeri Ende dalam rangka audiens sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen hasil investigasi di lapangan terkait kasus yang ada di kabupaten Ende.

Baca Juga :  Opini : Ulasan Lon Segi Tak Sepanjang Gelar Akademisnya
Ket Foto : PMKRI Cabang Ende Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Awak Media

Menurutnya, PMKRI Cabang Ende menyadari bahwa Kejari Ende sebagai salah satu simpul penegakan hukum tindak pidana korupsi di Ende, maka untuk itu, lanjutnya, tidak salah jika PMKRI Ende sebagai organisasi yang mempunyai fungsi kontrol datang beraudiens bersama Kejari Ende. Ujar Erlan Le’u