(ENDE-MenitNusantara) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ende guna beraudiens sekaligus menyerahkan dokumen terkait sejumlah kasus korupsi yang merugikan Negara. Senin, 3 Maret 2025.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ende, Erlan Le’u mengatakan bahwa perihal kedatangan PMKRI Cabang Ende ke kantor Kejaksaan Negeri Ende dalam rangka audiens sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen hasil investigasi di lapangan terkait kasus yang ada di kabupaten Ende.

Menurutnya, PMKRI Cabang Ende menyadari bahwa Kejari Ende sebagai salah satu simpul penegakan hukum tindak pidana korupsi di Ende, maka untuk itu, lanjutnya, tidak salah jika PMKRI Ende sebagai organisasi yang mempunyai fungsi kontrol datang beraudiens bersama Kejari Ende. Ujar Erlan Le’u
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.