Ia menuturkan PMKRI Ende akan menyerahkan sejumlah data dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende mengenai penggunaan biaya tunjangan transportasi dan perumahan yang dinilai tidak sesuai peruntukan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Ende periode 2019 – 2024.
“Sebentar, kami akan menyerahkan sejumlah data hasil investigasi PMKRI Ende terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan biaya tunjangan transportasi dan perumahan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Ende”, – kata Erlan Le’u

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, terkait siapa oknum anggota DPRD Ende tersebut, Erlan Le’u mengatakan, tunggu rilis resmi PMKRI Cabang Ende. Tapi pastinya, sambung Erlan, oknum itu dari politisi muda paling hits se Kabupaten Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
