Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bertandang di Kejaksaan, PMKRI Ende Membawa Sejumlah Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPRD

Ket Foto : Sejumlah Kader PMKRI Saat Menyerahkan Dokumen Kepada Kejaksaan

Ia menuturkan PMKRI Ende akan menyerahkan sejumlah data dugaan korupsi di Lembaga DPRD Ende mengenai penggunaan biaya tunjangan transportasi dan perumahan yang dinilai tidak sesuai peruntukan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Ende periode 2019 – 2024.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Ini Harapan Bupati Nagekeo

“Sebentar, kami akan menyerahkan sejumlah data hasil investigasi PMKRI Ende terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan biaya tunjangan transportasi dan perumahan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Ende”, – kata Erlan Le’u

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
Ket Foto : Sejumlah Kader PMKRI Saat Menyerahkan Dokumen Kepada Kejaksaan

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, terkait siapa oknum anggota DPRD Ende tersebut, Erlan Le’u mengatakan, tunggu rilis resmi PMKRI Cabang Ende. Tapi pastinya, sambung Erlan, oknum itu dari politisi muda paling hits se Kabupaten Ende.