Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasi Empat Pilar di Manokwari, Cheroline Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Masyarakat Adat

(Manokwari-MenitNusantara) Di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang masih dirasakan masyarakat Papua, mulai dari ketimpangan pembangunan hingga minimnya pelibatan masyarakat adat, Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew,S.P menegaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi etis dan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penegasan itu disampaikannya saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Manokwari, Papua Barat, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Galian C Milik PT Novita Karya Taga Ancam Keselamatan Warga, DPRD Minta Pemerintah Tinjau Kembali Izin Usaha

Cheroline menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika—tidak boleh dipahami sebatas hafalan normatif. Nilai-nilai tersebut, menurut dia, harus hadir secara nyata dalam kebijakan publik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi persoalan struktural.

Baca Juga :  Flavianus Waro Pimpin Rapat Bamus, Ini Salah Satu Agenda Penting

“Empat Pilar Kebangsaan akan kehilangan maknanya jika tidak diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat. Di Papua, pengamalan nilai kebangsaan harus tercermin dalam penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta jaminan atas ruang hidup,” ujar Cheroline.

Ket Foto : Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew,S.P Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Ket Foto : Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew,S.P Saat Melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Baca Juga :  Surat Cinta dari Kefamenanu: Menagih Humanisme yang Tergusur di Ende

Ia menilai Papua memiliki kekhasan sosial, budaya, dan geografis yang menuntut pendekatan pembangunan berbeda. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dijalankan semata-mata dengan logika administratif dan ekonomi, melainkan harus berangkat dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila.