Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Retorika “Ruang Publik” dan Ilusi Gerobak: Menguliti Standar Ganda di Pesisir Ende

Retorika “Ruang Publik” dan Ilusi Gerobak: Menguliti Standar Ganda di Pesisir Ende

Oleh : Florentina Tawa Anggota Biasa PMKRI Jakarta Pusat

(Ende-MenitNusantara.com) Bupati Benediktus Badeoda kembali melempar narasi yang terdengar “mulia” di jagat Facebook: mengembalikan sempadan pantai sebagai zona perlindungan pesisir dan ruang publik yang inklusif. Dengan nada layaknya seorang penganut urbanisme progresif, ia menegaskan bahwa pesisir bukan milik segelintir pedagang, sembari menawarkan solusi yang sekilas tampak bijak: “Pakailah gerobak” atau “Masuklah ke pasar”.

Namun, di balik diksi “ruang publik” tersebut, tersembunyi sebuah disorientasi kebijakan yang abai terhadap realitas ekonomi-spasial. Menggunakan pisau analisis manajemen perkotaan dan sosiologi ekonomi, pernyataan Bupati ini justru menelanjangi kegagalan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang adil bagi rakyat kecil.

Baca Juga :  Hatinya Selalu Bersama Umat Muslim di NTT, Julie Sutrisno Laiskodat Serahkan 15 Ekor Sapi Qurban

Romantisme “Ruang Publik” yang Eksklusif

Bupati berargumen bahwa sempadan harus bersih agar semua orang bisa mengaksesnya. Namun, dalam studi Sosiologi Ruang, ruang publik yang hidup (vibrant public space) justru lahir dari aktivitas ekonomi skala kecil yang organik. Di banyak kota maju dunia, pesisir pantai tidak dibiarkan kosong dan steril, melainkan diintegrasikan dengan penataan UMKM yang estetis.

Menyebut pedagang Ndao sebagai “segelintir orang yang menguasai zona eksklusif” adalah bentuk stigmatisasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan lapak-lapak tersebut justru menjadi daya tarik yang menghidupkan kawasan. Tanpa pedagang, sempadan pantai yang gelap dan kosong justru lebih berisiko menjadi sarang kriminalitas nyata. Yang dibutuhkan adalah penataan arsitektural, bukan pengosongan brutal atas nama perlindungan pesisir yang abstrak.

Baca Juga :  Drama di Gerbang Rujab: "Pelaporan yang Salah Alamat

Ilusi “Pedagang Asongan” dan Solusi Gerobak

Saran Bupati agar pedagang beralih menggunakan gerobak atau menjadi asongan adalah sebuah penghinaan terhadap logika ekonomi. Pedagang di Ndao memiliki jenis dagangan dan skala stok yang tidak mungkin diakomodasi oleh sebuah gerobak kecil.

Secara teknis, memaksakan ratusan pedagang menggunakan gerobak justru akan menciptakan kekumuhan baru dan kemacetan yang lebih parah di ruas jalan. Ini adalah solusi “cuci tangan” yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mau repot melakukan desain tata ruang partisipatif. Menawarkan gerobak kepada pedagang yang sudah mapan secara usaha adalah upaya degradasi kelas ekonomi rakyat secara paksa.

Baca Juga :  ​Wujudkan Institusi Bersih, Polres Ende Gelar Tes Urine Mendadak bagi Seluruh Personel

Mitos “Lapak Kosong” di Pasar Kota

Klaim bahwa masih banyak lapak kosong di pasar-pasar kota perlu diuji secara investigatif. Seringkali, “lapak kosong” di pasar-pasar tua adalah lapak yang mati secara ekonomi karena lokasi yang tidak strategis, fasilitas yang rusak, atau dikuasai oleh spekulan.