Memaksa pedagang pesisir pindah ke pasar tanpa menjamin traffic konsumen yang setara adalah tindakan “bunuh diri ekonomi” bagi warga. Dalam manajemen pasar, lokasi menentukan prestasi. Memindahkan pedagang dari titik keramaian pesisir ke sudut pasar yang sepi adalah bentuk pemiskinan struktural yang dibungkus dengan alasan penertiban.
“Kamtibmas” sebagai Alat Pukul Politik
Pernyataan Bupati yang mengaitkan lapak liar dengan gangguan Kamtibmas dan menyeret pihak Kepolisian ke dalam ranah administrasi tata ruang adalah sebuah over-kriminalisasi. Lapak pedagang adalah urusan perut dan perdata, bukan tindak pidana keamanan negara.
Menggunakan aparat kepolisian sebagai “penjaga gerbang” untuk mengusir pedagang kecil adalah bentuk misuse of authority. Tugas polisi adalah menjaga keamanan warga dari kejahatan, bukan menjadi “satpam” bagi ambisi estetika Bupati yang nirmitra. Menakut-nakuti rakyat dengan isu Kamtibmas hanya menunjukkan bahwa pemerintah telah kehilangan cara untuk berdialog secara manusiawi.
Menanti Negara yang Menata, Bukan Membinasakan
Sempadan pantai memang ruang publik, tapi publik yang mana? Bukankah para pedagang itu juga bagian dari publik yang punya hak konstitusional untuk hidup dan berusaha? Jika pemerintah benar-benar ingin melindungi pesisir, mulailah dengan membangun tanggul penahan abrasi yang kokoh dan sistem sanitasi yang modern, bukan dengan menghancurkan atap lapak warga.
Bupati Ende tidak boleh hanya pandai beretorika di media sosial dengan solusi-solusi permukaan yang nirkonsep. Rakyat Ndao butuh desain relokasi di tempat ( in-situ upgrading ) yang permanen dan estetis, yang memungkinkan mereka tetap berdagang tanpa merusak lingkungan.
Kota yang hebat adalah kota yang mampu menampung gerak ekonomi rakyat paling kecil di ruang-ruang paling strategisnya. Jika Bupati hanya menginginkan pantai yang kosong dan sunyi, ia mungkin sedang memimpin sebuah museum, bukan sebuah kabupaten yang hidup.
“Jangan bicara soal estetika ruang publik kepada mereka yang sedang bertaruh nyawa demi sesuap nasi. Karena keindahan kota yang paling hakiki adalah ketika tidak ada warganya yang merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri.” Salam Akal Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












