Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Drama di Gerbang Rujab: “Pelaporan yang Salah Alamat

Drama di Gerbang Rujab: “Pelaporan yang Salah Alamat

Oleh : Ketua Termandat PMKRI Cabang Kupang: Presidium Riset dan Teknologi – Fransiskus Riandi Kore Kele, S.A.B.

 

(Ende-MenitNusantara.com) Di balik tembok tebal Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Ende, sebuah narasi hukum sedang dirajut dengan benang yang tampak rapuh. Kabar melayangnya laporan polisi dari Ibu Cicit Badeoda terhadap aktivis PMKRI dan warga Ndao menambah babak baru dalam melodrama kekuasaan di Kota Pancasila. Tuduhannya serius: gangguan psikis dan eksploitasi anak. Namun, jika ditelisik dengan pisau bedah hukum, laporan ini seolah sedang menembak bayangan di tempat yang salah.

Baca Juga :  Opini : Ulasan Lon Segi Tak Sepanjang Gelar Akademisnya

Anomali Locus dan Halusinasi Hukum

Ada yang janggal dalam konstruksi pelaporan ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa massa aksi secara administratif telah menetapkan titik aksi di Kantor Bupati, bukan di Rumah Jabatan. Jika benar alur aksi (STTP) tidak mencantumkan Rujab sebagai titik simpul aksi maka laporan Ibu Cicit tengah berdiri di atas cacat faktual yang fatal.

Secara yuridis, melaporkan sebuah kerumunan yang hanya berada di area publik depan rujab kediaman pejabat adalah bentuk misinterpretasi terhadap hak ruang. Rumah Jabatan bukanlah “zona kedap aspirasi” yang memiliki imunitas hukum dari suara rakyat. Menganggap kehadiran massa sebagai invasi privasi di tengah konflik sempadan Ndao yang memanas adalah bentuk paranoid birokratis yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Sembunyi di Balik Pintu Rujab: Pelarian Sang Bupati Ende dari Konflik Ndao.

Tameng “Psikis” di Tengah Badai Ekonomi

Narasi “gangguan psikis” anak pejabat yang dijadikan dasar pelaporan adalah sebuah viktimisasi diri yang sangat ironis. Dalam kacamata sosiologi hukum, ini adalah upaya menggeser diskursus publik dari isu hak asasi ekonomi (nasib pedagang Ndao) menjadi isu kenyamanan domestik.

Baca Juga :  Saling Balas Penolakan Tempat Ibadah – Ancaman Nyata bagi Persatuan Bangsa, Bukti Negara Gagal Merajut Persatuan.   

Bupati dan keluarganya tampaknya sedang menderita atrofi empati. Mereka menuntut perlindungan hukum atas “ketenangan jiwa” di dalam Rujab, sementara secara simultan rencana kebijakan penggusuran mereka sedang menghancurkan ketenangan jiwa ratusan keluarga di Ndao. Menggugat mahasiswa karena “suara keras” sambil menutup telinga dari “jerit lapar” adalah sebuah distorsi moral yang vulgar.

Eksploitasi: Kata Sakti untuk Membungkam