Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Melki Minta Sengketa Ganti Rugi Lahan Bendungan Lambo Segera Diselesaikan

Menurutnya, Bendungan Lambo merupakan proyek yang telah lama diperjuangkan masyarakat Nagekeo dan menjadi bendungan terbesar yang dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga saat ini.

Keberadaan bendungan tersebut dinilai sangat strategis karena akan mendukung irigasi ribuan hektare lahan pertanian, penyediaan air baku bagi masyarakat, pengendalian banjir, serta pengembangan energi terbarukan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Nasi Dingin dan Daging Ayam Keras, Dapur MBG Milik Maksi Deki Dapat Peringatan dari Wapres Gibran

Dalam pertemuan itu, BBWS Nusa Tenggara II, Kanwil BPN NTT, serta Direktorat Jenderal ATR/BPN juga menjelaskan mekanisme konsinyasi atau penitipan dana ganti rugi melalui pengadilan sebagai langkah hukum yang dapat ditempuh agar proses pengadaan tanah dan pekerjaan proyek tetap berjalan.

Baca Juga :  Gelar Aneka Perlombaan, PT. Pegadaian Area Ende Gali Potensi Bakat dan Kretafitas Anak Pancasila

Gubernur Melki menegaskan, setelah mekanisme hukum tersedia dan dana ganti rugi telah disiapkan, seluruh pihak perlu bergandengan tangan untuk menuntaskan sekitar tujuh persen pekerjaan yang masih tersisa.

Baca Juga :  Ema Suranta, Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo, aparat keamanan, kejaksaan, serta BPN berkomitmen mengawal percepatan penyelesaian Bendungan Lambo demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagekeo dan Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan.