Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

MATINYA MARHAENISME DI KOTA PANCASILA?

MATINYA MARHAENISME DI KOTA PANCASILA?

Oleh: Rinto Namang 

Kita tahu Pancasila dan Marhaenisme, ideologi yang memihak wong cilik (orang tertindas) itu, dilahirkan oleh Bung Karno. Sewaktu sang proklamator dibuang di Ende (1934-1938), di bawah rindangnya pohon sukun bercabang lima, ia merenung, menggali, dan merumuskan Pancasila, sebuah pandangan dunia (Weltanschauung) yang menjadi falsafah negara Indonesia.

Sewaktu berjalan-jalan di tanah Sunda, Bung Karno berjumpa dengan pak Marhaen, seorang petani kecil yang punya alat produksi, yang menjadi inspirasinya merumuskan sebuah ideologi yang bernama marhaenisme, yang masih menjadi ideologi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sikap pro wong cilik PDIP yang selalu digaungkan oleh Megawati Sukarnoputri itu landasannya adalah Marhaenisme itu.

Namun, sayang seribu sayang, sebuah ironi baru saja terjadi di kota Ende, tempat Bung Karno menghabiskan empat tahun hari-harinya di pengasingan. Sebuah rumah di jalan Irian Jaya, Kota Ende, yang selama ini didiami oleh opa Rofinus Sadipun sejak 1970an, lalu anaknya Adriana Sadipun, dan kini cucunya Rudi de Hoog, digusur oleh alat berat atas perintah Bupati Kabupaten Ende Sdr. Yosef Benediktus Badeoda.

Baca Juga :  Ende Baru dan Ende Bersih : Sampah Tantangan Kita

Badeoda adalah Ketua DPC PDIP Kab. Ende, orang yang diberi mandat oleh Megawati Sukarnoputri untuk menghidupkan dan menghidupi marhaenisme di tanah tempat ayahnya diasingkan oleh kolonial. Rasanya tindakan Badeoda yang menggusur rumah keluarga Sadipun itu jauh panggang dari spirit marhaenisme yang diusung oleh PDIP, Megawati, dan Bung Karno. Mungkin dia tidak paham, masih baru.

Baca Juga :  Flavianus Waro Pimpin Rapat Bamus, Ini Salah Satu Agenda Penting

Badeoda mengklaim bahwa itu tanah milik Pemda, sementara korban penggusuran mengaku bahwa keluarga mereka telah mendiami lahan seluas 75 meter persegi itu sejak tahun 70an. Sejak zaman kakeknya mereka, Rofinus Sadipun, sudah mendiami tanah tersebut atas hibah dari Serikat Sabda Allah (SVD) yang memang sejak abad yang lalu berkarya di Flores. Mereka bahkan punya surat hibah dari Provinsialat SVD sebagai bukti bahwa tanah tersebut memang milik serikat.

Badeoda tidak peduli. Alat berat sejak pagi (4/5) dilabuhkan di depan rumah de Hoog. Bersiap menggusur, tidak peduli ada janda yang histeris hingga sempoyongan, anak-anak yang gelisah dan lapar, aparat tetap ngotot laksanakan perintah. “Kalau tidak terima, silakan tempuh jalur hukum,” kata Camat Pase! Badeoda memang tidak paham ideologi marhaenisme itu. Toh, dia bukan anak kandung ideologis, bukan dari kalangan marhaen seperti Adian Napitupulu!

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Alsintan Dari Ahmad Yohan, Wakil Bupati Nagekeo Berharap Dapat Meningkatkan Produktifitas Pertanian

Dari pengakuan Emil Sadipun, RT wilayah tersebut, sebagaimana yang dimuat di Tribuneflores.com, tanah tersebut sempat didatangi oleh Badeoda sebelum ia menjadi bupati. “Sebelum maju jadi calon bupati, bapa Tote Badeoda pernah datang parkir mobil hitam di sini, celana pendek putih, baju kaos putih, pegang dengan meter…Pak Tote ukur dari sudut luar ke sudut sini.” Pengakuan dari Ketua RT tersebut, Tote mengklami bahwa tanah yang dihuni oleh keluarga de Hoog itu adalah tanah milik bapaknya. “Ini saya punya bapak punya tanah,” kata Badeoda seperti yang diucapkan oleh Ketua RT Emil Sadipun.