(Ngada-MenitNusantara) Dua warga asal Kampung Bu’u Desa Dariwali 1 Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada di tangkap unit Buser Polres Ngada karena diduga kuat mencetak uang palsu. Kamis, 24/04/2025)
Berdasarkan informasi yang di himpun berbagai sumber mengatakan bahwa, pristiwa penangkapan Lodi dan Tian pemuda asal kampung Bu’u itu terkait dengan uang palsu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.