Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Camat Aesesa Bantah Terbitkan Izin, Warga Soroti Dugaan Judi Berkedok Pasar Malam

(NAGEKEO-MenitNusantara.Com) Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota, menegaskan bahwa pihak Kecamatan Aesesa tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan pasar malam yang saat ini berlangsung di Lapangan Hanura, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Penegasan tersebut disampaikan Yakobus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas pasar malam yang oleh sebagian warga dinilai mengandung unsur perjudian dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak bawah Umur di Mobil Angkutan, Tiga Pria Maunggora Terancam Sembilan Tahun Penjara

“Sejak saya menjadi Camat, saya tidak pernah mengizinkan kegiatan pasar malam seperti itu karena alasan yang ade kemukakan, baik soal dugaan perjudian maupun gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Yakobus.

Baca Juga :  PENDEKATAN SOLUSI BERBASIS 7 PRINSIP MANAJEMEN ISO (the International Organization for Standardization) UNTUK MENYIKAPI POLEMIK PENERTIBAN DI NDAO SECARA BIJAK, ADIL DAN BERMARTABAT

Menurutnya, memang pernah ada surat permohonan yang masuk ke pihak kecamatan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi dan tidak pernah diberikan persetujuan.

“Memang ada surat masuk ke pihak kecamatan, tetapi sampai detik ini belum ditanggapi. Jadi informasi bahwa kecamatan sudah mengeluarkan izin itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga :  Dari 4 Pilar ke Makna Natal : Cheroline Makalew Tekankan Peran Keluarga dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Pernyataan Camat Aesesa tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa pasar malam di Lapangan Hanura telah mengantongi izin dari pemerintah kecamatan.