(NAGEKEO-MenitNusantara.Com) Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota, menegaskan bahwa pihak Kecamatan Aesesa tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaraan pasar malam yang saat ini berlangsung di Lapangan Hanura, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Penegasan tersebut disampaikan Yakobus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas pasar malam yang oleh sebagian warga dinilai mengandung unsur perjudian dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Sejak saya menjadi Camat, saya tidak pernah mengizinkan kegiatan pasar malam seperti itu karena alasan yang ade kemukakan, baik soal dugaan perjudian maupun gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Yakobus.

Menurutnya, memang pernah ada surat permohonan yang masuk ke pihak kecamatan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut. Namun hingga saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi dan tidak pernah diberikan persetujuan.
“Memang ada surat masuk ke pihak kecamatan, tetapi sampai detik ini belum ditanggapi. Jadi informasi bahwa kecamatan sudah mengeluarkan izin itu tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan Camat Aesesa tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa pasar malam di Lapangan Hanura telah mengantongi izin dari pemerintah kecamatan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










