Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Camat Aesesa Bantah Terbitkan Izin, Warga Soroti Dugaan Judi Berkedok Pasar Malam

Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan keberadaan pasar malam yang telah berlangsung sekitar dua minggu terakhir. Salah seorang warga yang mengaku tinggal di sekitar Lapangan Hanura, Marsel, mengatakan aktivitas pasar malam tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Marsel, selain menimbulkan kebisingan hingga larut malam, terdapat sejumlah permainan yang diduga mengandung unsur perjudian, seperti rolet, lempar gelang, tebak angka, bola gila, dan berbagai permainan berhadiah lainnya yang menggunakan sistem untung-untungan.

Baca Juga :  Flavianus Waro Pimpin Rapat Bamus, Ini Salah Satu Agenda Penting

“Musiknya sangat keras sampai lewat tengah malam. Ini mengganggu warga yang ingin beristirahat. Selain itu banyak anak-anak yang ikut bermain,” katanya.

Marsel juga mengaku memperoleh informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pasar malam tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolsek Wolowaru Jadi Irup dan Beri Pelatihan kepada Siswa SD Katolik Wololele 

“Kami berharap pemerintah dan pihak kepolisian turun tangan melakukan penertiban jika memang ditemukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Secara hukum, permainan rolet dan berbagai permainan sejenis dapat dikategorikan sebagai perjudian apabila terdapat unsur taruhan dan keuntungan yang diperoleh berdasarkan faktor keberuntungan. Namun penetapan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Baca Juga :  Membuka Kegiatan Youth Camp MAPAN Tingkat Kabupaten Nagekeo, Simplisius Donatus Apresiasi Yayasan Plan International Indonesia

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas pasar malam di Lapangan Hanura guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Rian Nulangi)