Elegi Diatas Sempadan: Ketika Ambisi dan Ego Bupati dan Ibu Cicit Badeoda Menjadi Penjara Nurani

Oleh : Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turoff
(Ende-MenitNusantara.com) Di bawah langit Ende yang kian hari kian pengap oleh aroma kebijakan yang parsial, kita sedang disuguhkan sebuah drama sosiopolitik yang amat satir. Ketika masyarakat Ndao—para pedagang kecil yang menyambung hidup di atas tanah yang mereka pijak—berupaya mempertahankan “dapur” mereka dari ancaman penggusuran, respons yang muncul dari pucuk pimpinan daerah justru mencerminkan distorsi etika yang mendalam.
Bukan solusi substantif yang turun dari “menara gading” kekuasaan, melainkan narasi viktimisasi diri. Sungguh sebuah anomali manajerial ketika aksi aspiratif warga dan mahasiswa (PMKRI) justru dinarasikan sebagai ancaman psikis bagi sang anak.
Dekonstruksi Viktimisasi: Saat Privat Mengkanibalisasi Publik
Dalam kacamata teori manajemen konflik, penggunaan narasi “gangguan psikis keluarga” untuk merespons kritik publik adalah bentuk eskapisme intelektual. Bupati dan sang istri, Ibu Cicit Badeoda, tampaknya sedang merancukan batas antara ruang privat (urusan keluarga) dan ranah publik (tanggung jawab jabatan).
Ketika kebijakan penggusuran bersentuhan dengan hak hidup warga kecil, maka itu adalah persoalan yuridis dan kemanusiaan. Menggeser diskursus dari “keadilan ruang dagang” menjadi “kenyamanan psikis keluarga pejabat” adalah upaya delegitimasi yang amat culas. Secara akademik, ini adalah bentuk narsisme kekuasaan—di mana perasaan pribadi dianggap lebih bernilai daripada eksistensi ekonomi ratusan kepala keluarga.
Paradoks Paternalistik: Antara Bapak Rakyat dan Bapak dari Anak
Seorang pemimpin daerah harus memahami kontrak sosial yang diemban. Saat ia dilantik, ia bukan lagi sekadar kepala keluarga yang harus melindungi privasi anak dari kebisingan kota. Ia adalah bapak dari setiap keresahan warga Ndao yang cemas akan kehilangan lahan usaha.
Menuding warga dan mahasiswa sebagai penyebab gangguan psikis anak adalah bentuk infantilisme politik. Ini menunjukkan ketidaksiapan mental untuk menerima kritik sebagai substansi pembangunan. Jika bupati tidak mampu membedakan antara “suara rakyat yang lapar” dengan “gangguan keluarga”, maka ia sedang mengalami atrofi empati. Bukankah seharusnya ia mendidik anaknya untuk memahami realitas sosial, alih-alih menjadikan anak sebagai “perisai emosional” untuk membungkam aspirasi?
Analisis Ruang: Sempadan sebagai Tanah Kehidupan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
