Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

UMKM Nangaroro Tolak Indomaret, Desak Pemkab Nagekeo Tidak Terbitkan Izin: “Lindungi Usaha Rakyat Kecil”

Reporter : Rian Nulangi Editor: Tim

NANGARORO – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan gerai Indomaret di wilayah mereka. Melalui surat pernyataan sikap yang telah disampaikan kepada PT Indomarco Prismatama dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, para pelaku usaha mendesak pemerintah agar tidak menerbitkan izin pembangunan gerai ritel modern tersebut.

Penolakan itu disampaikan Komunitas Pelaku Usaha Kios Kelurahan Nangaroro yang dikoordinasikan oleh Lusiano N. Hale. Mereka menilai kehadiran Indomaret di ibu kota Kecamatan Nangaroro akan mengancam keberlangsungan usaha kios tradisional yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Nagekeo Dukung Kehadiran Indomaret di Nangaroro, Anton Sukadame: Investasi yang Meningkatkan PAD dan Membuka Lapangan Kerja

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak memberikan izin pembangunan Indomaret di Kelurahan Nangaroro. Saat ini pelaku usaha kecil sedang menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Daya beli masyarakat terus menurun sehingga usaha kami semakin berat,” kata Lusiano.

Ilustrasi pembangunan gerai Indomaret

Menurutnya, sebagian besar pelaku UMKM membuka usaha dengan modal pinjaman dari bank maupun koperasi. Kondisi ekonomi yang lesu membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak dan membayar cicilan pinjaman.

“Kami sudah setengah mati membayar cicilan bank dan koperasi. Kalau ditambah kehadiran Indomaret, tentu akan semakin memukul usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  Indomaret Tanggapi Penolakan UMKM Nangaroro, Manajemen Putuskan Tunda Rencana Pembangunan Gerai

Dalam surat penolakan tersebut, komunitas pelaku usaha menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama, yakni meminta pemerintah tidak menerbitkan izin pembangunan Indomaret di Nangaroro, melindungi keberlangsungan UMKM lokal, mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah, mengutamakan penguatan usaha rakyat sebelum menghadirkan ritel modern, serta meminta PT Indomarco Prismatama mengalihkan rencana investasinya ke wilayah yang dinilai lebih layak secara ekonomi, seperti ibu kota Kabupaten Nagekeo.

Salah seorang pelaku usaha, Patrisius Bheda Ndore, mengatakan sekitar 40 pelaku usaha telah menyatakan dukungan terhadap penolakan tersebut. Menurutnya, mereka tidak menolak investasi, tetapi menginginkan investasi yang tetap memberikan ruang hidup bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Fakta Hukum di Indonesia, Terduga Korupsi Fredie Tan Tidak Tersentuh Malah Peniup Peluit Justeru Dihukum

“Kami bukan anti-investasi. Kami hanya meminta investasi yang berkeadilan dan tidak mematikan usaha masyarakat kecil. Kalau memang ingin membangun Indomaret, sebaiknya di ibu kota kabupaten yang jumlah penduduk dan aktivitas ekonominya jauh lebih besar,” katanya.

Salinas surat dari para pelaku UMKM di Kecamatan Nangaroro Kepada pihak Indomaret

Ia menjelaskan bahwa selama hampir satu tahun terakhir omzet kios miliknya terus mengalami penurunan akibat lemahnya perputaran ekonomi masyarakat.