Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PELNI Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi Diskon Transportasi Tiket Kapal PELNI Hingga 30%

Ket Foto : Kapal Pelni saat beroperasi

Melalui program diskon transportasi ini, PELNI berkomitmen untuk terus menyediakan layanan transportasi laut yang aman, nyaman dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. PELNI juga selalu memastikan kelancaran operasional, berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan stakeholder terkait, serta penerapan protokol keselamatan secara penuh selama angkutan Lebaran 2026.

Adapun kebijakan stimulus ekonomi diskon transportasi tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Baca Juga :  Logika Terbalik di Kota Pancasila: Membedah Retorika "Kambing Hitam" Sang Bupati

Sementara untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

Baca Juga :  Logika Dinding Tembok dan Dialog Formalistik : Mengapa Nalar dan Nurani Bukan Sekedar Kosmetik Kebijakan

Tentang PELNI

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas dan menyinggahi 75 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, dimana kapal perintis menyinggahi 229 pelabuhan dengan total 516 ruas dan 2.515 rute. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 18 kapal rede. Untuk pelayanan bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 8 trayek tol laut serta satu trayek khusus untuk kapal ternak.

Baca Juga :  Fakta Hukum di Indonesia, Terduga Korupsi Fredie Tan Tidak Tersentuh Malah Peniup Peluit Justeru Dihukum

**