(ENDE-MenitNusantara) Salah seorang pengunjung di kota Ende meminta Pemerintah untuk segera mencabut izin usaha warung Lalapan Sambal Cobek yang terletak di jalan Kelimutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah.
Oskar, salah satu pengunjung kepada media ini mengatakan bahwa Pemerintah harus mencabut izin usaha warung Lalapan Sambal Cobe.

Pasalnya warung tersebut di temukan masih menyajikan menu makanan yang sudah lama disimpan dan bauh busuk.
“Semalam saya bersama keluarga kami makan di warung Lalapan Sambal Cobe. Kami temukan Ikan yang sudah bauh busuk tapi masih tetap dimasak. Inikan sangat berbahaya bagi kesehatan kita. ungkapnya Oskar.

Saya berharap dan meminta kepada Pemerintah untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap warung yang ada di Kabupaten Ende. Dan jika ditemukan menu makanan yang tidak sesuai kesehatan harus di berikan sanksi bahkan mencabut izin usahanya. (Rian Nulangi)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.