(Ende-MenitNusantara) Anggota DPRD Kabupaten Ende meminta pemerintah Daerah untuk melakukan peninjauan kembali izin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Operasi Produksi untuk galian C (pasir/batu) miliik PT Novita Karya Taga di Desa Saggaroro, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
Permintaan itu di sampaikan oleh Shaful Rahmat Soi anggota DPRD Kabupaten dari partai kebangkitan bangsa (PKB) di sela sela kegiatan forum dialog tahunan antar stakeholder pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga nasional (Musrengbang) tingkat Kecamatan Nangapanda. Selasa, 10/02/2026)
Anggota DPRD dari fraksi PKB tersebut menilai bahwa proses pertambangan PT. Novita Karya Taga terkait eksplorasi dan operasi produksi untuk galian C (pasir/batu) di Sanggaroro tersebut mengancam keselamatan warga. Pasalnya setiap kali musim hujan terjadinya pengikisan akibat dari pengambilan material di pinggir kali.
“Di saat kita melakukan reses atau ketemu dengan masyarakat banyak keluhan yang di sampaikan kepada kita terkait persoalan pengikisan tanah di pinggir kali yang mengancam keselamatan warga”.
Kita berharap pemerintah daerah untuk segera melakukan kajian serta melakukan peninjauan kembali terkait izin usaha serta menghentikan sementara pengambilan material di sekitar pemukiman warga.
“Kedepannya kita akan panggil mitra kita dari dinas terkait, bersama seluruh stakeholder lainnya termasuk media untuk meninjau langsung lokasi tambang. Kalau memang sangat mengkwatirkan kita minta untuk tutup”. Ungkap Denjer sapaan akrabnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




