Pernyataan keras Bupati di depan apel pagi ASN juga mengandung unsur politisasi birokrasi. Mengapa narasi perlawanan terhadap mahasiswa harus disampaikan di hadapan ratusan abdi negara? Ini adalah upaya menciptakan musuh bersama (common enemy) di lingkungan internal pemerintahan.
Secara psikologi organisasi, hal ini bertujuan untuk menseragamkan pikiran para ASN agar tidak ada yang berani berempati pada perjuangan mahasiswa. Bupati Ende sedang membangun benteng mental di kalangan pegawainya sendiri, memposisikan kritik mahasiswa bukan sebagai masukan, melainkan sebagai ancaman stabilitas daerah.
Intimidasi di Depan ASN Ende
Sikap Bupati yang memberikan syarat “tanpa PMKRI” adalah bukti kerapuhan nalar. Jika kebijakan pemerintah memang kuat secara regulasi dan humanis secara implementasi, mengapa harus takut berhadapan dengan mahasiswa?
Pemimpin yang percaya diri akan siap berdebat dengan siapa pun, termasuk dengan kelompok intelektual paling kritis sekalipun. Menghindari PMKRI adalah bentuk eskapisme intelektual. Bupati ingin berada di zona nyaman, berdialog dengan pihak yang mungkin lebih mudah diyakinkan, sembari mengabaikan kelompok yang mampu membedah kelemahan argumen pemerintah secara radikal.
Bupati Benediktus Badeoda harus diingatkan bahwa mandat yang ia pegang berasal dari rakyat, termasuk mahasiswa di dalamnya. Menstigma PMKRI sebagai provokator di hadapan publik adalah tindakan yang merendahkan wibawa jabatan bupati itu sendiri.
Dialog yang tulus tidak mengenal syarat pembungkaman. Jika pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan persoalan Ndao, terimalah kritik sebagai gizi, bukan sebagai racun. Mengucilkan mahasiswa dari ruang dialog hanya akan mempertebal kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres di balik kebijakan penggusuran tersebut.
Sejarah mencatat, suara mahasiswa tidak akan pernah padam hanya karena dicap provokator. Justru, semakin dilarang, api perlawanan itu akan semakin membesar karena mereka tahu bahwa mereka sedang berdiri di jalan yang benar: jalan membela kaum yang papa.
“Seorang pemimpin sejati tidak akan memilih-milih lawan bicaranya. Hanya mereka yang takut pada kebenaran yang akan mencoba menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh bersuara di meja perundingan.” Salam waras dari Kota Karang Kupang untuk Bupati Benediktus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
