Pada kesempatan itu, Bupati Yosep juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ende telah menyiapkan rencana penataan kawasan sempadan Pantai Ndao dalam waktu dekat.
Ia mengatakan kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung bagi masyarakat.
“Kita tunggu saja perubahan ke depan. Di kawasan ini akan dibangun ruang terbuka hijau yang dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk lopo-lopo kecil untuk masyarakat,” ungkapnya.
Terkait aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini berjualan di kawasan Pantai Ndao, Bupati berharap para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan menyesuaikan konsep penataan yang akan diterapkan pemerintah.
Ia mengharapkan para pedagang dapat berjualan dengan sistem pedagang asongan atau menjajakan dagangannya secara bergerak sehingga tetap menjaga keindahan dan keteraturan kawasan pantai.
“Kami berharap masyarakat yang selama ini berjualan di Pantai Ndao tetap bisa berusaha, namun mengikuti konsep penataan yang ada. Sistemnya bisa dengan cara ditenteng atau berjualan secara bergerak sehingga kawasan tetap tertata dan nyaman bagi semua pengunjung,” pungkasnya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan kawasan Pantai Ndao sebagai ruang publik yang hijau, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












