Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pemerkosaan JT Belum Terang, Advokat Senior Desak Polres Sikka Bertindak

Reporter : rian nulangi Editor: Tim

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian kepada korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Hilarius menyampaikan lima tuntutan kepada Polres Sikka.

Pertama, meminta Polres Sikka segera menuntaskan proses penyelidikan atau penyidikan atas dugaan pemerkosaan terhadap JT.

Baca Juga :  Tembus Gelombang Laut, Kapolres Ende Salurkan Bansos hingga Layanan Kesehatan untuk Warga Desa Nila

Kedua, meminta kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku apabila persyaratan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah telah terpenuhi.

Ketiga, memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Tebar Kebaikan, Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Kunker Humanis di Polsek Wewaria

Keempat, memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel.

Kelima, memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada korban atau kuasa hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  MATINYA MARHAENISME DI KOTA PANCASILA?

Hilarius berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian dalam penanganan perkara tersebut sehingga korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan. (Tim)