Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Logika Dinding Tembok dan Dialog Formalistik : Mengapa Nalar dan Nurani Bukan Sekedar Kosmetik Kebijakan

Logika Dinding Tembok dan Dialog Formalistik : Mengapa Nalar dan Nurani Bukan Sekedar Kosmetik Kebijakan

Oleh : Rian Laka

 

Sanggahan Balik Terhadap Opini Maxi Mari: “Melampaui Dikotomi Aturan dan Kemanusiaan”

(Ende-Menitnusantara.com) Kakanda Maxi Mari dalam opininya mencoba menawarkan sebuah jembatan bertajuk “Dialog Kebijakan Berbasis Nalar dan Nurani”. Sebuah tawaran yang nampak teduh, bijak, dan sangat akademis. Namun, bagi mereka yang perutnya bergantung pada setiap jengkal tanah di Ndao, narasi “melampaui dikotomi” ini terasa seperti sebuah fatamorgana intelektual.

Dua kali aksi damai yang dilakukan PMKRI Cabang Ende yang dipimpin Daniel Turof bersama para pedagang di Ndao meminta bahkan mendesak beraudiensi dengan Kepala Daerah, namun Bupati Ende enggan menemui masa aksi. Disinilah awal arus kegelisahan bermuara dan gelombang mosi tidak percaya terhadap Pemerintah, mulai nampak. Pertanyaan kritis akademis, ada apa dengan Kepala Daerah hingga enggan menemui masa aksi.

Apakah karena ada keterlibatan PMKRI Ende bersama para pedagang tersebut ataukah ada alasan urgen lainnya hingga Kepala Daerah menghindar dari tuntutan masa aksi. Saya kira, kakanda Maxi Mari dengan segantang pengalaman aktifisnya berpengalaman soal ini, selama dulu masih aktif ber – PMKRI.

Kembali pada konteks, ada bahaya laten ketika kita bicara soal “dialog” di tengah posisi tawar yang timpang. Mengapa tawaran “dialog” Kakanda Maxi Mari berisiko menjadi sekadar kosmetik birokrasi jika tidak dibarengi dengan keberanian untuk mengoreksi kesalahan prosedur negara.

Pertama, Dialog Berbalut Sosialisasi?

Kakanda Maxi bicara soal dialog, namun sejarah penertiban di negeri ini mencatat bahwa dialog seringkali hanyalah panggung sandiwara dimana pemerintah datang membawa “keputusan yang sudah jadi” untuk kemudian membantis kembali dengan sebutan “kesepakatan”. Dalam konteks ini Adinda kira, kakanda Maxi paham betul soal niat dan strategi yang dikemas dalam dialog receh macam ini, oleh pemerintah.

Dialog berbasis nurani tidak bisa terjadi jika pemerintah tetap memegang “pistol” bernama ancaman penertiban. Dialog yang jujur dimulai dengan pengakuan hak. Sebelum bicara dialog, apakah pemerintah bersedia mengakui bahwa selama 15 tahun mereka telah melakukan pembiaran yang menciptakan hak ekonomi rakyat? Jika tidak, maka dialog tersebut hanyalah monolog kekuasaan yang dipoles dengan kata “nurani”.

Baca Juga :  Galian C Milik PT Novita Karya Taga Ancam Keselamatan Warga, DPRD Minta Pemerintah Tinjau Kembali Izin Usaha

Kedua, Kritik Terhadap “Nalar Mitigasi” yang Elitis

Opini Kakanda Maxi masih terjebak pada asumsi bahwa mitigasi adalah sebuah dogma yang tak terbantahkan. Nalar mitigasi yang elitis sering kali gagal melihat bahwa Kemiskinan adalah Bencana yang Lebih Nyata dari pada potensi bencana alam yang belum terukur datanya secara spesifik di Ndao. Jika mitigasi digunakan untuk mengusir, maka itu bukan nalar, melainkan instrumentalisasi rasa takut. Nalar yang jernih seharusnya bertanya: Mengapa teknologi mitigasi tidak digunakan untuk menata lapak agar tahan bencana, alih-alih meratakannya? Mengapa nalar kita hanya tajam untuk mengusir, tapi tumpul untuk berinovasi?

Ketiga, Melampaui Dikotomi” atau Melanggengkan Status Quo?

Dalam sanggahan, kakanda Maxi Mari Mengatakan bahwa kita telah melampaui dikotomi antara aturan dan kemanusiaan, itu adalah sebuah lompatan logika yang berbahaya jika aturan tersebut sedang digunakan untuk menindas. Aturan dan Kemanusiaan tidak perlu “dilampaui”, tapi aturanlah yang harus tunduk pada kemanusiaan.

Dalam hierarki hukum tertinggi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Ketika Kakanda Maxi mencoba mensejajarkan teks regulasi yang kaku dengan nyawa manusia dalam sebuah “dialog”, ia sebenarnya sedang memberikan panggung bagi ketidakadilan untuk bernegosiasi. Kemanusiaan tidak bisa dinegosiasikan dengan pasal-pasal tata ruang yang cacat sosiologis.

Paradoks Tapping Box : Nalar Ekonomi yang Terbelah

Mari kita bawa dialog ini ke meja makan rakyat. Pemerintah mengejar Tapping Box untuk transparansi pajak, sebuah nalar ekonomi yang modern. Namun, merusak ekosistem Ndao adalah nalar ekonomi yang primitif. Nalar mana yang dipakai ketika pemerintah ingin memungut pajak dari rakyat, tapi di saat yang sama menghancurkan alat produksi rakyat? Jika Kakanda Maxi bicara soal nurani, di manakah nurani kebijakan yang tega memutus rantai sirkulasi uang Rp2,4 Miliar per tahun di saat inflasi dan daya beli sedang mencekik Ende?

Kepada Kakanda Maxi Mari, kita harus jujur: Ndao tidak butuh simposium atau dialog-dialog retoris di hotel berbintang. Rakyat di kawasan Ndao butuh Kepastian Hak. Jika “Melampaui Dikotomi” berarti membiarkan aturan sempadan tetap berdiri sebagai ancaman sambil mengajak pedagang “berdiskusi” tentang cara mereka pergi, maka mereka menolak dialog itu.

Baca Juga :  Melawan Tirani Teks: "Regulasi Bukan Kitab Suci, Mitigasi Bukan Berhala"

Kebijakan berbasis nurani bukanlah kebijakan yang mencari jalan tengah antara “menggusur” dan “menata”, melainkan kebijakan yang berani berkata: “Aturan ini salah karena ia melukai rakyatnya sendiri, maka aturan ini harus diubah.” Jangan biarkan nalar dan nurani hanya menjadi diksi pemanis untuk membungkus sebuah “eksekusi” yang halus. Di Ndao, kebenaran tidak sedang mencari jalan tengah; melainkan ia sedang menuntut keadilan.

Logika Konyol Relokasi

Pada alinea ketiga opininya, kakanda Maxi menawarkan sebuah konsep yang nampak sangat solutif, “relokasi yang strategis dan berkelanjutan”, Ia berargumen penertiban bukan untuk ditolak melainkan harus difasilitasi dengan transisi yang berkeadilan. Sekilas, ini adalah musik yang merdu di telinga birokrasi. Namun, bagi para pelaku usaha di Ndao, ini adalah ancaman yang di bungkus dengan pita kado.

Bahwasannya konsep “Relokasi Strategis” seringkali cacat logika dan sulit menyentuh rasa keadilan yang hakiki, yakni membunuh ekosistem organik yang tak tergantikan, kegagalan historis relokasi (proyeksi atau solusi), ironi penertiban ditengah target PAD dan relokasi adalah jalan pintas malas.

Membunuh “Ekosistem Organik” yang Tak Tergantikan

Ekonomi Ndao bukan sekadar kumpulan lapak yang bisa dipindah-tempel (copy-paste) ke lokasi lain. Ia adalah sebuah Ekosistem Organik yang terbentuk selama 15 tahun. Lokasi usaha bukan sekadar koordinat GPS, melainkan tentang traffic, memori kolektif pelanggan, dan kedekatan dengan sumber daya. Memindahkan pedagang ke “lokasi yang lebih aman dan teratur” (yang biasanya berarti jauh dari pusat keramaian alami) adalah cara halus untuk membunuh usaha mereka secara perlahan. Apakah pemerintah mampu menjamin bahwa di lokasi baru, omzet pedagang akan tetap sama? Jika tidak, maka “transisi yang berkeadilan” hanyalah omong kosong administratif.

Kegagalan Historis Relokasi: Proyek atau Solusi?

Kita harus kritis terhadap sejarah relokasi di berbagai daerah. Seringkali, lokasi baru yang disediakan pemerintah menjadi “pasar mati” karena gagal membaca arus ekonomi mikro. Memfasilitasi transisi butuh biaya besar dan perencanaan yang luar biasa matang. Apakah Pemerintah Ende saat ini memiliki anggaran dan desain sosiologis yang siap? Ataukah relokasi ini hanya akan menjadi proyek pembangunan fisik gedung pasar baru yang kelak akan terbengkalai karena ditinggalkan pedagang yang bangkrut? Menawarkan relokasi tanpa jaminan keberlangsungan pendapatan adalah tindakan berjudi dengan perut rakyat.

Baca Juga :  Pengecut di Balik Avatar Digital : "Biarkan Anjing Menggonggong, Nalar Tetap Melaju"

Ironi Penertiban di Tengah Target PAD

Kakanda Maxi menyebut relokasi sesuai regulasi dan tata ruang. Namun, ada paradoks besar di sini. Di tahun 2026 ini, pemerintah sedang mengejar PAD melalui Tapping Box. Dengan relokasi, pemerintah berisiko menciptakan masa vakum ekonomi. Berapa lama pedagang harus berhenti berjualan selama proses pindah? Berapa banyak perputaran uang yang hilang? Mengapa pemerintah tidak menggunakan energinya untuk melakukan On-Site Upgrade (Penataan di Tempat) yang lebih murah dan tidak memutus rantai ekonomi, daripada memaksakan relokasi yang penuh risiko kegagalan?

Relokasi adalah “Jalan Pintas” Malas

Mengatakan relokasi adalah solusi terbaik adalah tanda malasnya inovasi dalam penataan ruang. Nalar yang progresif seharusnya bertanya: “Bagaimana cara mengintegrasikan pedagang ini ke dalam tata ruang pantai yang modern?” Bali bisa melakukan penataan pesisir tanpa mengusir. Labuan Bajo bisa menata tanpa mematikan usaha lokal. Mengapa di Ende solusinya selalu “pindahkan”? Ini membuktikan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas “membersihkan lahan” daripada bekerja keras merancang arsitektur ruang yang inklusif.

Keadilan Bukan Tentang Memindahkan, Tapi Tentang Mempertahankan. Kepada Kakanda Maxi Mari, kita perlu menegaskan: Keadilan tidak bisa dicapai dengan cara mencabut orang dari akarnya. Relokasi yang Anda tawarkan, meskipun dibalut kata “strategis”, tetaplah sebuah tindakan memutus sejarah dan urat nadi ekonomi. Jangan gunakan diksi “transisi yang berkeadilan” untuk melegitimasi pengusiran halus. Jika pemerintah benar-benar beritikad baik, biarkan mereka tetap di Ndao dengan standar estetika dan keamanan yang baru. Penataan di tempat (On-Site Upgrading) adalah satu-satunya dialog yang berbasis nurani, selebihnya hanyalah teknokrasi yang dingin.