Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menakar “Kacamata Kuda” Sang Akademisi: Bedah Logika di Balik Naskah Opini Lon Segi

Sekarang, sudah tiba saatnya para akademisi di Ende berhenti menjadi “pemandu sorak” bagi kebijakan yang tidak populer. Jika Lon Segi ingin bicara komprehensif, mulailah bicara tentang di mana warga harus makan esok hari, bukan sekadar membacakan pasal-pasal Permen PUPR yang kering dari empati.

Di kawasan sempadan Ndao, yang tergusur bukan hanya bangunan liar, tapi juga nurani intelektual yang seharusnya berdiri di samping kaum yang lemah. “Gelar akademik yang tinggi tidak berguna jika ia hanya digunakan untuk memoles kebijakan yang menginjak hak-hak rakyat kecil. Hukum tanpa kemanusiaan hanyalah alat pukul yang efisien.”

Menguji Nyali Intelektual Lon Segi

Lon Segi, sebagai figur yang dianggap sebagai think tank eksternal pemerintah, saya meyakini bahwa Ia sedang memikul beban berat untuk membuktikan bahwa nalar kritisnya tidak lumpuh di hadapan kekuasaan.

Agar tidak dicap sebagai sekadar “stempel akademis” bagi penggusuran, saya menawarkan solusi keoada pemerintah lewat Lon Segi. Jika Ia ingin meyakinkan pemerintah bahwa ia adalah seorang arsitek kebijakan yang mumpuni, ia harus berani keluar dari kotak legalistik-formal dan masuk ke dalam skema Mitigasi Sosial-Spasial.

Maka untuk menyelamatkan martabat akademik dihadapan kekuasaan, saya menawarkan solusi kepadaPemerintah melalui Lon Segi, pertama ransformasi dari “Penggusuran” ke konsep In-Situ Upgrading (Penataan di Lokasi).

Baca Juga :  Pengecut di Balik Avatar Digital : "Biarkan Anjing Menggonggong, Nalar Tetap Melaju"

Alih-alih meratakan lapak dengan tanah, pemerintah dapat merombak desain bangunan menjadi semi-permanen yang seragam, estetis, dan ramah lingkungan. Secara analisis Ilmiah Secara Urban Design, sempadan pantai ndao tidak harus kosong melompong.

Pemerintah dapat menerapkan konsep Shared Space. Bangunan warga didesain dengan struktur knock-down atau panggung yang tidak merusak ekosistem pantai. Dengan begitu, fungsi ekologis sempadan tetap terjaga sebagai wilayah resapan dan perlindungan abrasi, namun fungsi ekonominya tidak mati. Inilah yang disebut sebagai Simbiosis Ruang.

Kedua, Legalisasi Melalui Skema Izin Pemanfaatan Ruang Bersyarat

Dari pada memvonis lapak sebagai “liar”, Lon Segi harus mendorong pemerintah untuk menerbitkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) Bersyarat. Karena secara hukum administrasi, pemerintah memiliki diskresi untuk memberikan izin pemanfaatan kawasan lindung bagi aktivitas tertentu selama tidak mengubah bentang alam secara permanen.

Warga diberikan izin berdagang dengan kontrak tahunan yang ketat, dimana seluruh mereka berkewajiban menjaga kebersihan dan dilarang mendirikan bangunan beton. Ini adalah kontrak sosial-legal yang jauh lebih elegan daripada ancaman pidana dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Melawan Tirani Teks: "Regulasi Bukan Kitab Suci, Mitigasi Bukan Berhala"

Ketiga, Pembentukan “Kawasan Wisata Kuliner Pesisir Terpadu”

Harusnya Lon Segi mesti mampu meyakinkan Pemerintah bahwa pedagang Ndao adalah aset, bukan beban. Solusinya adalah mengubah “Lapak Liar” menjadi “Sentra Kuliner Lokal” yang dikelola secara profesional oleh BUMD atau Koperasi warga. Menggunakan pendekatan Economic Geography, konsentrasi pedagang di Ndao adalah market niche yang sudah terbentuk secara alami.

Menghancurkannya adalah pemborosan modal sosial. Jika ditata dengan pencahayaan yang baik, manajemen sampah terpadu, dan estetika yang selaras dengan “Gerakan ASRI”, Ndao bisa menjadi ikon wisata baru yang menyumbang PAD, bukan sekadar menjadi sasaran satpol PP.

Ke empat, Mitigasi Sosial: Dana Kompensasi atau Dana Transisi. Jika pemindahan tetap menjadi opsi terakhir karena alasan teknis bencana yang tak terhindarkan, Lon Segi wajib menawarkan skema Dana Transisi Ekonomi.

Dalam analisis Ilmiah memindahkan orang bukan sekadar memindahkan badan. Pemerintah harus menyediakan modal kerja atau subsidi sewa lapak di tempat baru selama 6-12 bulan hingga ekosistem ekonomi mereka pulih. Menawarkan “lapak kosong di pasar” tanpa subsidi masa transisi adalah bentuk kebijakan nirmata. Teruntuk Lon Segi harus berani menghitung angka-angka ini dan menyodorkannya ke meja Bupati sebagai bukti bahwa anda berpihak pada keadilan distributif.

Baca Juga :  Dari 4 Pilar ke Makna Natal : Cheroline Makalew Tekankan Peran Keluarga dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Menanti “Kelahiran Kembali” Sang Pemikir

Jika Lon Segi hanya bisa berkata “aturannya memang begitu”, maka anda gagal sebagai intelektual. Namun, jika anda membawa poin-poin di atas ke hadapan Bupati Benediktus, anda tidak hanya menyelamatkan mukanya sendiri, tetapi juga menyelamatkan pemerintah dari potensi konflik horizontal yang berkepanjangan.

Pemerintah butuh think tank yang mampu memberikan jalan keluar, bukan sekadar jalan buntu yang dibungkus bahasa hukum. Nah jika anda menuruti solusi ini, kini bola ada di tangan anda. Pertanyaannya menggugat kepada pak Lon Segi apakah anda tetap menjadi juru bicara penggusuran, atau bangkit menjadi jembatan kemanusiaan yang cerdas dan kritis.

Dunia akademis Ende sedang menonton: apakah gelar M.Pd itu akan digunakan untuk mendidik kekuasaan agar lebih bijak, atau hanya untuk memoles kebijakan yang pincang. Pesan kepada Pak Lon Segi “Intelektual sejati tidak bertugas membenarkan tindakan penguasa, melainkan menunjukkan jalan agar kekuasaan tetap berjalan di rel kemanusiaan. Ndao bukan hanya soal garis pantai, tapi soal garis nasib manusia.”