Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Burung Hantu Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Ende

(ENDE-MenitNusantara.Com) Komitmen Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif terus menunjukkan hasil positif.

Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan), Polres Ende berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat.

Tujuh kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi kasus pencurian, perjudian, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, hingga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Polsek Detusoko, Kapolres Ende Ajak Personel Melayani dengan Hati seperti Pelayanan di Bank

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata didampingi Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Rifky Nugrahadan saat menggelar konfrensi pers kepada awak media menjelaskan bahwa Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tim khusus yang dibentuk untuk merespons laporan masyarakat secara cepat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Baca Juga :  Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Wakil Bupati Nagekeo dan Perangkat OPD Gelar Bakti Sosial di Marapokot

“Komitmen kami jelas, Kota Ende harus aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Karena itu berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian, perjudian maupun penggelapan kendaraan bermotor akan terus kami tindak secara tegas,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  ​Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice, Bhabinkamtibmas Kotaraja Polres Ende Berhasil Damaikan Kerabat yang Bertikai

Menurut AKBP Yudhi Franata, Tim Burung Hantu dibentuk sejak Februari 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas. Tim ini diberi nama Burung Hantu (Burhan) karena lebih banyak bergerak dan melakukan patroli pada malam hari.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata didampingi Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Rifky Nugrahadan saat menggelar konfrensi pers kepada awak media