Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bikin Onar di Pesta Syukuran, Pemuda di Ende Diciduk Tim URC Resmob BURHAN Polres Ende

Menerima laporan terkait gangguan kamtibmas tersebut, Tim URC Resmob BURHAN Satreskrim Polres Ende yang dipimpin Kanit Buser Aipda Arnoldus Ato Bogo segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku guna mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Musrengbang di Nangapanda, Bupati Minta Para Camat Hidupkan Gerakan Family For Life

“Benar, terduga pelaku berinisial ADC telah diamankan oleh Tim URC Resmob BURHAN terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lokasi pesta syukuran. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Menggelar Pelatihan Peningkatan Literasi, Ketua (FTBM) NTT Apresiasi SMA Santa Angela Atambua

Lebih lanjut, AKBP Yudhi Franata menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Ende masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami motif kejadian. Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolres Ende turut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan selama mengikuti kegiatan atau acara keramaian serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Baca Juga :  Ayo Bangun NTT dari Sekolah bersama Forum TBM

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” pungkasnya.