(Ende-MenitNusantara.Com) Ketua Ikatan Mahasiswa Nangapanda (IMAN), Maria Afiliana Rhepe, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai nilai-nilai moral, hukum, serta hak-hak anak yang wajib dilindungi.
Maria Afiliana Rhepe yang juga aktif di Ikatan Pelajar Mahasiswa Ende (IPELMEN) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat meninggalkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang berkepanjangan bagi korban.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ini merupakan kejahatan serius yang harus mendapat perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh dari semua pihak,” tegas Maria dalam pernyataan yang diterima media, Jumad (12/6/2026).
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bergerak cepat. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












