Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua IMAN Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Nangapanda

(Ende-MenitNusantara.Com) Ketua Ikatan Mahasiswa Nangapanda (IMAN), Maria Afiliana Rhepe, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai nilai-nilai moral, hukum, serta hak-hak anak yang wajib dilindungi.

Baca Juga :  Paskalis Towari Meminta Polres Metro Jaya Jakarta Utara Untuk Segera Menangkap Pengecara Togi Silalahi

Maria Afiliana Rhepe yang juga aktif di Ikatan Pelajar Mahasiswa Ende (IPELMEN) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat meninggalkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang berkepanjangan bagi korban.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ini merupakan kejahatan serius yang harus mendapat perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh dari semua pihak,” tegas Maria dalam pernyataan yang diterima media, Jumad (12/6/2026).

Baca Juga :  Terangi Sukacita Paskah 2026, Polres Ende Distribusikan Lilin Paskah ke Delapan Paroki

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Musrengbang di Nangapanda, Bupati Minta Para Camat Hidupkan Gerakan Family For Life

“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bergerak cepat. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.