Menurut Angelius, Program Inpres Jalan Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, membuka akses menuju kawasan pertanian, pendidikan, dan layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ia menegaskan, Komite II DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan terus diperkuat agar berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat.
“Komite II DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Program Inpres Jalan Daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Angelius.
Melalui pengawalan tersebut, Komite II DPD RI berharap Program Inpres Jalan Daerah mampu mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. (Rian)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












