Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komite II DPD RI Dorong Percepatan Realisasi Program Inpres Jalan Daerah

Menurut Angelius, Program Inpres Jalan Daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, membuka akses menuju kawasan pertanian, pendidikan, dan layanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Ia menegaskan, Komite II DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di sisi lain, koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan terus diperkuat agar berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gubernur Melki Minta Sengketa Ganti Rugi Lahan Bendungan Lambo Segera Diselesaikan

“Komite II DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Program Inpres Jalan Daerah agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Angelius.

Baca Juga :  Bukti Janji Kampanye, AWK Apresiasi Program Makan Siang Gratis Pemerintah Prabowo Subianto

Melalui pengawalan tersebut, Komite II DPD RI berharap Program Inpres Jalan Daerah mampu mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. (Rian)