(NANGARORO-Menitnusantara) Rencana pembangunan gerai Indomaret oleh PT Indomarco Prismatama di Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo terus menjadi perhatian publik.
Di tengah adanya penolakan dari sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Anton Sukadame Wangge, menyatakan dukungannya terhadap investasi tersebut karena dinilai mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Menurut Anton, kehadiran Indomaret telah memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan mendapat dukungan dari Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan gerai modern tersebut didasarkan pada pertimbangan ekonomi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan daerah.
“Kehadiran Indomaret ini bukan tanpa alasan kami dukung. Ini merupakan investasi yang baik bagi Kabupaten Nagekeo. Selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal,” ujar Anton.

Ia menjelaskan bahwa pihak Indomaret telah menyampaikan komitmennya untuk merekrut tenaga kerja lokal apabila gerai tersebut mulai beroperasi. Dalam satu gerai, diperkirakan dapat menyerap sekitar delapan hingga sepuluh tenaga kerja.
“Anak-anak kita bisa bekerja di sana dan memperoleh penghasilan tetap. Pihak Indomaret juga sudah menyatakan kesiapannya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Ini tentu menjadi peluang yang harus kita syukuri karena membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat,” katanya.
Selain membuka lapangan pekerjaan saat operasional, Anton juga menyebut proses pembangunan gerai nantinya akan melibatkan masyarakat setempat sehingga memberikan manfaat ekonomi sejak tahap konstruksi.
“Untuk pembangunan fisik gerai, masyarakat lokal di sekitar lokasi juga akan dilibatkan. Dengan begitu, manfaat ekonomi dari investasi ini sudah bisa dirasakan sejak awal,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












