Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza, S.H., mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Ngada dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima”.
Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Terhadap terduga pelaku, Polres Ngada akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar IPTU Anselmus Leza.
Ia menambahkan, Polres Ngada mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ngada untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Polres Ngada)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










