Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PC IKA PMII Ende Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Nangapanda

PC IKA PMII Ende juga meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban. Selain itu, korban dan keluarga diharapkan memperoleh pendampingan psikologis maupun bantuan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

Baca Juga :  Kebaikan Bersama di Karang Ndao – Antara Regulasi, Tata Ruang, dan Mitigasi yang Tak Boleh Diabaikan

Lebih lanjut, organisasi alumni PMII tersebut mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Empat Toko Besar di Ende Jadi Pintu Masuk Rokok Ilegal

PC IKA PMII Ende berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius semua pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.Organisasi tersebut juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan serta memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.***