PC IKA PMII Ende juga meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi korban. Selain itu, korban dan keluarga diharapkan memperoleh pendampingan psikologis maupun bantuan hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Lebih lanjut, organisasi alumni PMII tersebut mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” ujarnya.
PC IKA PMII Ende berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius semua pihak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.Organisasi tersebut juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan serta memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












