Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Indomaret Tanggapi Penolakan UMKM Nangaroro, Manajemen Putuskan Tunda Rencana Pembangunan Gerai

Reporter : Rian Nulangi Editor: Tim
Ilustrasi pembangunan gerai Indomaret

Ia menambahkan, prinsip perusahaan adalah menjalankan investasi yang dapat diterima masyarakat serta memberikan manfaat tanpa menimbulkan polemik.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap Komunitas Pelaku Usaha Kios Kelurahan Nangaroro yang secara resmi mengirimkan surat penolakan kepada PT Indomarco Prismatama dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  DPRD Nagekeo Dukung Kehadiran Indomaret di Nangaroro, Anton Sukadame: Investasi yang Meningkatkan PAD dan Membuka Lapangan Kerja

Dalam surat itu, sekitar 40 pelaku UMKM meminta Bupati Nagekeo tidak menerbitkan izin pembangunan gerai Indomaret di ibu kota Kecamatan Nangaroro. Mereka menilai kondisi ekonomi masyarakat yang masih lemah dan menurunnya daya beli akan membuat pelaku usaha kecil semakin sulit bertahan apabila harus bersaing dengan ritel modern.

Baca Juga :  Rencana Indomaret di Nangaroro Tuai Penolakan, Pelaku UMKM Minta Dipindah ke Ibu Kota Kabupaten

Para pelaku UMKM juga menyatakan tidak menolak investasi, namun meminta agar pembangunan gerai dialihkan ke wilayah yang dinilai memiliki aktivitas ekonomi dan daya beli lebih tinggi, seperti ibu kota Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagekeo, Idul Fitri Momentum Mempererat Tali Silaturahmi Dan Toleransi

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nagekeo belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas permohonan investasi PT Indomarco Prismatama maupun aspirasi penolakan yang disampaikan para pelaku UMKM di Nangaroro.