Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BEM PTNU Balinusra Soroti Dugaan Keterlibatan Kader PDIP dalam Pengelolaan Dapur MBG di Ende

Menurut Indra, meskipun telah muncul penjelasan bahwa dapur MBG yang dimaksud merupakan milik pihak keluarga, persoalan yang perlu dijawab secara terbuka adalah terkait potensi konflik kepentingan, fungsi pengawasan, serta etika jabatan sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas pengawasan terhadap berbagai program pemerintah.

Baca Juga :  Nasi Dingin dan Daging Ayam Keras, Dapur MBG Milik Maksi Deki Dapat Peringatan dari Wapres Gibran

BEM PTNU Balinusra menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan. Oleh karena itu, pihak yang bersangkutan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik guna menghindari berbagai tafsir dan dugaan yang dapat merugikan semua pihak.

Baca Juga :  Bertandang di Kejaksaan, PMKRI Ende Membawa Sejumlah Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPRD

Selain itu, BEM PTNU Balinusra mendorong seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ende untuk mengedepankan transparansi, koordinasi, dan pengawasan bersama agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, serta terhindar dari konflik kepentingan maupun praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Jalur Trans Flores Ende-Bajawa Sempat Lumpuh Akibat Material Longsor, Polisi Dan Warga Bergerak Cepat

BEM PTNU Balinusra menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Ungkapnya