Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bikin Onar di Pesta Syukuran, Pemuda di Ende Diciduk Tim URC Resmob BURHAN Polres Ende

(ENDE-Menitnusantara.com) Seorang pemuda berinisial ADC (21), warga Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob BURHAN Satreskrim Polres Ende setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dalam sebuah acara syukuran Komuni Suci Pertama.

Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin dini hari, 22 Juni 2026. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/77/VI/2026/SPKT/Sat.Reskrim/Res Ende/Polda NTT.

Baca Juga :  Flavianus Waro Pimpin Rapat Bamus, Ini Salah Satu Agenda Penting Yang akan di Lakukan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sela-sela pesta syukuran Sambut Baru (Komuni Suci) yang berlangsung di Lorong Balada, Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah. Suasana yang awalnya berlangsung meriah mendadak berubah tegang ketika terjadi keributan yang berujung pada aksi kekerasan terhadap korban, Muhammad Fitrand Billaswad.

Baca Juga :  Flavianus Waro Pimpin Rapat Bamus, Ini Salah Satu Agenda Penting

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 Wita saat acara hiburan berlangsung. Korban yang sedang berada di lokasi pesta tiba-tiba dihampiri oleh ADC bersama beberapa rekannya.

Pelaku kemudian menarik bahu kiri korban dan menuduh korban telah menyikut dirinya. Namun korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Baca Juga :  Meriahkan Piala Dunia 2026, NasDem Ende Siapkan 10 Lokasi Nobar dan Ruang bagi UMKM
Tim URC Resmob BURHAN Satreskrim Polres Ende Yang Dipimpin Kanit Buser Aipda Arnoldus Ato Bogo Saat Menangkap Pelaku

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian melayangkan tendangan ke arah perut korban. Tidak hanya itu, korban juga ditarik dan dipukul hingga terjatuh ke dalam selokan yang berada di sekitar lokasi kejadian.