Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Nangapanda, PMKRI Ende Minta Polisi Tahan Mobil Bemo Artistic

Kasus ini sendiri melibatkan tiga terduga pelaku berinisial D (17), U (17), dan I (29). Ketiganya telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban berinisial MF (17).

Baca Juga :  Membuka Kegiatan Youth Camp MAPAN Tingkat Kabupaten Nagekeo, Simplisius Donatus Apresiasi Yayasan Plan International Indonesia

PMKRI Ende menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga :  Dukung Tim Persena Nagekeo di ETMC XXXlll, Wakil Bupati Minta Junjung Tinggi Sportivitas

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak. Sementara para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” kata Daniel.

Baca Juga :  Terkait Postingan Akun Palsu yang Meresahkan, Kanisius Minta Masyarakat Tidak Percaya

Hingga berita ini diturunkan, Polres Ende masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.