Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Nangapanda, PMKRI Ende Minta Polisi Tahan Mobil Bemo Artistic

Kasus ini sendiri melibatkan tiga terduga pelaku berinisial D (17), U (17), dan I (29). Ketiganya telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban berinisial MF (17).

Baca Juga :  Polres Ende bersama Bhayangkari Berbagi Takjil dan Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

PMKRI Ende menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga :  Pengecut di Balik Avatar Digital : "Biarkan Anjing Menggonggong, Nalar Tetap Melaju"

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak. Sementara para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” kata Daniel.

Baca Juga :  Bunda Julie Dan Thomas Dosi Woda Kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende Bantu Semen 70 Sak di Lio Timor

Hingga berita ini diturunkan, Polres Ende masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.