Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Nangapanda, PMKRI Ende Minta Polisi Tahan Mobil Bemo Artistic

Kasus ini sendiri melibatkan tiga terduga pelaku berinisial D (17), U (17), dan I (29). Ketiganya telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban berinisial MF (17).

Baca Juga :  Kawasan Ndao Di Antara Amis Garam dan Dinginnya Meja Birokrasi

PMKRI Ende menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga :  Kapolres Ende Tutup Rangkaian Kunker 10 Polsek dengan Program Strategis Rumah Ikan di Pulau Ende

“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak. Sementara para pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” kata Daniel.

Baca Juga :  Masyarakat NTT Diminta Bijak Menilai, Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres

Hingga berita ini diturunkan, Polres Ende masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.