Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

​Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restorative Justice, Bhabinkamtibmas Kotaraja Polres Ende Berhasil Damaikan Kerabat yang Bertikai

​Setelah melalui proses dialog yang cukup panjang namun humanis kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian di hadapan saksi keluarga dan pihak kepolisian serta berjanji untuk saling menjaga kerukunan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Baca Juga :  Jalur Trans Flores Ende-Bajawa Sempat Lumpuh Akibat Material Longsor, Polisi Dan Warga Bergerak Cepat

​Dalam kesempatan tersebut Aipda Hasan Basrin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotaraja menyampaikan pesan menyentuh kepada kedua pihak. Ia menekankan bahwa menjaga silaturahmi jauh lebih berharga daripada memelihara dendam.

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesadaran Kopri, Wakil Bupati Nagekeo Tegaskan Pentingnya Loyalitas Dan Kedisiplinan ASN

​”Kami mengedepankan sisi humanis. Karena mereka masih keluarga, penyelesaian di luar jalur hukum atau Restorative Justice adalah solusi terbaik agar situasi Kamtibmas di Kelurahan Kotaraja tetap kondusif,” ujar Aipda Hasan.

Baca Juga :  ​Wujudkan Institusi Bersih, Polres Ende Gelar Tes Urine Mendadak bagi Seluruh Personel

​Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Ende lainnya bahwa setiap permasalahan warga sedapat mungkin diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog, demi menjaga harmoni di tengah masyarakat.