Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua IMAN Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Nangapanda

(Ende-MenitNusantara.Com) Ketua Ikatan Mahasiswa Nangapanda (IMAN), Maria Afiliana Rhepe, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami seorang anak di bawah umur di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan mencederai nilai-nilai moral, hukum, serta hak-hak anak yang wajib dilindungi.

Baca Juga :  Gelar Aneka Perlombaan, PT. Pegadaian Area Ende Gali Potensi Bakat dan Kretafitas Anak Pancasila

Maria Afiliana Rhepe yang juga aktif di Ikatan Pelajar Mahasiswa Ende (IPELMEN) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat meninggalkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang berkepanjangan bagi korban.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ini merupakan kejahatan serius yang harus mendapat perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh dari semua pihak,” tegas Maria dalam pernyataan yang diterima media, Jumad (12/6/2026).

Baca Juga :  Kapolres Ende Hadiri Istighotsah dan Sholawat Bersama Majelis Dzikir Rijalul Anshor

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Menerima Utusan Dosen Dan Mahasiswa Unwira Kupang, Wakil Bupati Nagekeo Berharap Mampu Mendukung Program 100 Hari Kerja

“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah bergerak cepat. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.