Tim Polres Ende menggelar kegiatan trauma healing melalui edukasi interaktif dan permainan edukatif. Anak-anak diajak bermain dan berinteraksi dalam suasana yang menyenangkan untuk membantu mengembalikan keceriaan mereka setelah mengalami situasi bencana.
Di lokasi yang sama, tim medis Polres Ende membuka layanan bakti kesehatan gratis bagi masyarakat.
Warga mendapatkan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya membantu menjaga kondisi kesehatan masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.
Kapolres Ende juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Nila yang dinilai tetap tangguh menjalani kehidupan di tengah keterbatasan akses dan kondisi pascabencana.
«“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas daya juang masyarakat di sini. Kami berharap bantuan serta pelayanan kesehatan ini dapat meringankan beban, memulihkan trauma anak-anak dan mempercepat pemulihan roda kehidupan di Desa Nila,” ucapnya.»
Kades Nila Apresiasi Kepedulian Polri
Sementara itu, Kepala Desa Nila Alexius Sado menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda NTT, Kapolres Ende beserta Bhayangkari atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Nila.
Menurutnya, bantuan sembako dan layanan kesehatan sangat berarti bagi warga yang tinggal di wilayah dengan aksesibilitas terbatas tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Nila. Bantuan sembako maupun pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh warga kami,” ujar Alexius.
Kehadiran jajaran Polres Ende di Desa Nila menjadi bentuk nyata upaya menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Meski harus menempuh perjalanan laut dan medan perbukitan, rombongan tetap hadir membawa bantuan, pelayanan kesehatan serta ruang pemulihan bagi anak-anak.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu berjalan aman dan penuh suasana kekeluargaan. Bagi warga Desa Nila, kunjungan tersebut bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga menghadirkan rasa bahwa mereka tidak berjalan sendiri dalam melewati masa pemulihan pascabencana. (Humas Polres Ende)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












