(NAGEKEO-Menitnusantara.com) Warga Kelurahan Dhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, masih bertahan di tenda-tenda darurat setelah gempa bumi kuat mengguncang wilayah Nagekeo dan sejumlah daerah di Flores, Sabtu (15/8/2026).
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Nagekeo, khususnya Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan kerusakan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Agus, salah seorang warga RT 02 Kelurahan Dhawe, mengatakan sejak gempa pertama terjadi hingga Minggu (16/8/2026), warga di wilayahnya masih menunggu kehadiran pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi mereka.
“Sejak gempa awal sampai saat ini belum ada pihak pemerintah yang turun ke lapangan dan memberikan bantuan,” ujar Agus.
Menurutnya, warga masih diliputi ketakutan dan kecemasan karena terus merasakan guncangan susulan. Warga juga mengaku belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai kondisi pascagempa.
“Saat ini kami masih takut dan cemas karena tidak ada informasi yang jelas dari pemerintah terkait kondisi gempa. Apakah masih ada susulan atau tidak. Jadi kami tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Agus berharap pemerintah segera menyalurkan kebutuhan dasar, terutama makanan dan bantuan darurat lainnya.
“Kami minta kalau ada bantuan makanan, bisa diberikan kepada kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Hendrika . Ia meminta pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada wilayah perkotaan atau lokasi yang mudah dijangkau.
“Jangan hanya di kota menjadi pusat perhatian pemerintah. Kami di Kelurahan Dhawe juga terdampak. Banyak rumah yang rusak berat,” kata Hendrika.
Warga Bertahan di Tenda Darurat
Pasca-gempa, warga Kelurahan Dhawe memilih mengungsi dan mendirikan tenda-tenda darurat secara mandiri. Sebagian warga bertahan di lapangan terbuka, sementara lainnya berada di badan jalan karena khawatir kembali ke rumah yang mengalami kerusakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
